Trompo - Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Sosialisasi DOKAR PBB (Door to Door Menuju Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan) pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Lurah Trompo, Ketua RT, Ketua RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Trompo. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Aksi Perubahan DOKAR PBB di Kelurahan Trompo.
Sosialisasi disampaikan oleh Muhamad Aribowo, S.Pt selaku Sekretaris Kelurahan Trompo. Dalam pemaparannya, disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, manfaat, serta gambaran pelaksanaan DOKAR PBB sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
DOKAR PBB dikembangkan dengan pendekatan pelayanan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, wajib pajak diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai kewajiban pembayaran PBB serta mendapatkan pendampingan dalam proses pembayaran.
Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman dan membangun dukungan antara Kelurahan Trompo dengan unsur RT, RW, dan LPMK. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan DOKAR PBB di lingkungan masyarakat.
Melalui DOKAR PBB, Kelurahan Trompo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran PBB agar lebih mudah, cepat, responsif, dan proaktif serta lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari unsur masyarakat yang hadir sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran PBB di Kelurahan Trompo
Dipost : 27 September 2026 | Dilihat : 6
Share :